Spread the love

bebarengan.id II Jumat 16 Mei 2025

Dalam banyak organisasi di Indonesia—baik sosial, keagamaan, politik, maupun kepemudaan—perempuan hampir selalu diberi ruang. Tapi ruang itu datang dengan embel-embel: korps, sayap, departemen, atau divisi khusus perempuan. Di permukaan, ini tampak seperti bentuk penghormatan, semacam pengakuan bahwa perempuan juga punya peran. Namun jika dilihat lebih dalam, justru di sanalah akar ketimpangan itu dipelihara dan disamarkan.

Alih-alih membaurkan perempuan dalam arus utama kepemimpinan, organisasi lebih suka membangun ruang eksklusif bagi mereka. Ruang ini diberi nama yang terdengar mulia: pemberdayaan, perlindungan, afirmasi. Tapi di dalamnya, perempuan dijauhkan dari pusat kuasa. Mereka dipisahkan atas nama kebutuhan khusus, lalu dibentuk dalam kerangka yang jarang memberi mereka akses terhadap pengambilan keputusan strategis.

Ruang ini menjadi pagar halus. Perempuan memang diberi tempat, tapi bukan tempat untuk memimpin, melainkan tempat untuk mengisi kekosongan citra. Mereka hadir agar organisasi terlihat setara, inklusif, dan modern. Tapi ketika keputusan penting diambil—siapa yang jadi ketua, siapa yang atur strategi, siapa yang pegang anggaran—nama-nama perempuan hampir selalu tak masuk daftar.

Fenomena ini terjadi di berbagai tempat. Di partai politik, perempuan dimasukkan dalam daftar caleg karena kewajiban kuota 30 persen, bukan karena ruang mereka benar-benar dibuka. Di organisasi mahasiswa, perempuan ditempatkan di bidang kesekretariatan atau humas, tapi jarang dipercaya memimpin bidang kaderisasi atau organisasi. Di lembaga sosial dan keagamaan, perempuan dikumpulkan dalam forum tersendiri, dipuji atas kesetiaannya, tapi tak dilibatkan dalam musyawarah besar.

Contohnya seperti KOHATI (Korps HMI-Wati), KOPRI (Korps PMII Putri), IPPNU, Fatayat NU, Muslimat NU, dan ‘Aisyiyah. Mereka adalah struktur-struktur khusus perempuan dalam organisasi besar yang sebagian besar dipimpin dan dikendalikan oleh laki-laki. Meski membawa misi pemberdayaan, keberadaan mereka sering kali tidak berdampak pada distribusi kekuasaan secara riil. Posisi strategis tetap dikuasai oleh struktur induk yang mayoritas diisi laki-laki.

Ini bukan soal kemampuan, tapi sistem. Bukan karena perempuan tidak bisa bersaing, tapi karena sistem tak pernah memberi mereka medan yang setara untuk bertanding. Perempuan dikurung dalam peran-peran yang disebut “kodrati”, lalu ketika mereka tidak muncul di arena strategis, dianggap wajar—padahal sejak awal mereka memang tidak diberi pintu masuk.

Masalahnya bukan semata pada keberadaan korps perempuan itu sendiri. Dalam konteks tertentu, ruang perempuan memang penting sebagai tempat konsolidasi dan perlindungan, terutama di tengah masyarakat yang masih sarat kekerasan dan patriarki. Tapi yang jadi masalah adalah ketika ruang itu tidak mengantarkan siapa pun ke pusat kekuasaan. Ketika korps perempuan hanya jadi simbol representasi tanpa substansi partisipasi.

Kesetaraan bukan soal hadir atau tidak hadirnya perempuan dalam struktur. Kesetaraan adalah tentang siapa yang bisa berbicara, siapa yang bisa memutuskan, siapa yang bisa membentuk arah gerakan. Perempuan tidak cukup hanya duduk di bangku undangan atau berdiri di panggung seremonial. Mereka harus diberi ruang yang sama untuk mengatur langkah, bukan sekadar mengikuti irama.

Karena pada akhirnya, ruang khusus perempuan yang tidak membuka jalan ke kekuasaan hanyalah bentuk lain dari segregasi yang dilegalkan. Ia bukan cermin emansipasi, tapi penjara yang dicat indah.

Oleh karena itu, jika organisasi-organisasi itu memang serius memperjuangkan kesetaraan, maka sudah waktunya untuk mempertimbangkan pembubaran korps perempuan. Karena kehadiran struktur semacam itu hanya mengabadikan pemisahan peran antara laki-laki dan perempuan, dan secara tidak langsung melegitimasi bahwa perempuan memang hanya pantas menjadi warga kelas dua.

Kesetaraan tidak lahir dari ruang yang dibatasi dan diberi nama manis. Kesetaraan lahir dari keberanian membuka semua pintu—dan membiarkan siapa pun yang mampu, perempuan atau laki-laki, masuk dan mengambil peran. Jika korps perempuan tidak sanggup mengantar anggotanya ke ruang-ruang utama kekuasaan, maka keberadaannya justru menjadi ironi: ruang yang katanya dibuat untuk memperkuat perempuan, tapi justru memperlemah posisi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *