Investasi asing kerap diposisikan sebagai jawaban atas berbagai persoalan ekonomi nasional. Ia datang dengan janji penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan daerah, dan modernisasi industri. Namun, sebagai bangsa yang mengaku merdeka, pertanyaan mendasar tetap perlu diajukan: pembangunan ini sejatinya diarahkan untuk siapa, dan siapa yang memegang kendali di dalamnya?
Jika dicermati, pola investasi di banyak kawasan industri Indonesia menunjukkan kecenderungan yang serupa. Pabrik berdiri di tanah Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, tetapi kendali atas produksi, teknologi, serta pengambilan keputusan strategis kerap berada di tangan pemodal asing. Rakyat bekerja dan memproduksi, sementara arah dan kebijakan ditentukan dari luar. Dalam konteks inilah istilah neokolonialisme ekonomi menemukan relevansinya, bukan sebagai slogan ideologis, melainkan sebagai realitas struktural.
Fenomena tersebut dapat dilihat di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Di wilayah ini berdiri pabrik sepatu berskala besar, PT Sun Bright Lestari (SBL), yang merupakan investasi asal Taiwan dan memproduksi sepatu untuk merek-merek ternama dunia. Pabrik ini dibangun di atas lahan puluhan hektar dan diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja, dengan prioritas bagi masyarakat lokal melalui proses rekrutmen yang diawasi Dinas Tenaga Kerja. Kehadirannya kerap dipresentasikan sebagai keberhasilan investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik narasi penyerapan tenaga kerja tersebut, terdapat persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka, yakni relasi kuasa di dalam struktur kerja pabrik. Salah satu indikatornya adalah persyaratan kemampuan berbahasa Mandarin untuk mengisi posisi tertentu. Syarat ini bukan lahir dari kebutuhan teknis industri sepatu, melainkan dari fakta bahwa jabatan strategis dan pengambil keputusan masih didominasi oleh tenaga kerja asing. Pekerja lokal yang ingin mengisi posisi menengah dituntut menguasai bahasa Mandarin agar dapat berkomunikasi dan melaporkan pekerjaan kepada atasan asingnya.
Dalam situasi ini, bahasa tidak lagi bersifat netral. Ia berubah menjadi instrumen yang menentukan akses terhadap kekuasaan. Bagi sebagian buruh lokal, syarat bahasa tersebut dipahami bukan sebagai peluang peningkatan kapasitas, melainkan sebagai batas yang sulit ditembus. Mereka yang tidak memiliki kemampuan tersebut cenderung bertahan di lapisan terbawah sebagai buruh produksi—operator, pengepakan, atau tenaga kerja kasar lain—dengan upah di kisaran UMK atau UMP. Upah yang mungkin cukup untuk bertahan hidup, tetapi belum mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Kondisi ini bukanlah kebetulan. Ia merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang lebih menekankan kuantitas investasi dibanding kualitas kedaulatan. Negara membuka pintu investasi secara luas, tetapi belum cukup tegas dalam memastikan adanya alih teknologi, penyiapan manajemen lokal, serta jalur mobilitas yang adil bagi tenaga kerja pribumi. Yang lebih sering dikejar adalah angka: berapa pabrik berdiri dan berapa tenaga kerja terserap, bukan sejauh mana rakyat berdaya di dalamnya.
Padahal, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa investasi asing dapat dikelola secara lebih berdaulat. Korea Selatan dan Jepang, misalnya, menerima modal asing dengan syarat yang jelas: teknologi harus ditransfer, manajemen lokal harus disiapkan, dan peran tenaga asing dibatasi dalam jangka waktu tertentu. Dengan pendekatan tersebut, investasi menjadi alat untuk memperkuat kemandirian nasional, bukan sumber ketergantungan baru.
Karena itu, investasi asing seharusnya ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan tujuan itu sendiri. Ia mesti tunduk pada kepentingan nasional dan keberpihakan pada rakyat pekerja. Tanpa kerangka kedaulatan yang tegas, investasi berisiko melanggengkan ketimpangan struktural dan menjadikan rakyat sekadar buruh di negeri sendiri.
Sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan panjang, sudah semestinya kita tidak hanya menerima investasi, tetapi juga mengkritisinya secara rasional dan bermartabat. Pembangunan yang sejati bukan semata tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang bagaimana rakyat memiliki kendali, pengetahuan, dan masa depan di tanahnya sendiri sebagai amanah sejarah dan kebangsaan.
