Setiap 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Di Indonesia, momen ini sering menjadi panggung simbolik untuk membicarakan hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat. Tapi di balik seremonial itu, saya justru merasa kita sedang berada dalam fase demokrasi yang gaduh—ramai suara, tapi miskin makna.
Kita menyebut ini era kebebasan. Semua orang bebas bicara, bebas mengkritik, bebas menyuarakan apapun. Tapi sayangnya, kebebasan itu sering melenceng. Banyak yang merasa “bebas berekspresi” berarti bebas menghakimi, memaki, bahkan menyerang pribadi orang lain. Bukan diskusi yang lahir, tapi debat kusir penuh emosi. Substansi tenggelam dalam serbuan komentar sarkas dan kalimat-kalimat kasar.

Di media sosial, terlalu banyak orang lebih tertarik mempermalukan lawan diskusi ketimbang menyampaikan argumen. Kita lupa: menyampaikan pendapat itu bukan hanya soal hak, tapi juga soal tanggung jawab.
Ironisnya, saat ruang publik diwarnai kebisingan tanpa arah ini, negara juga tak tinggal diam. Justru muncul berbagai pembatasan: pasal karet, kriminalisasi, pembungkaman. Jadi, dua sisi bahaya terjadi bersamaan—warga yang gaduh tanpa etika, dan negara yang represif tanpa toleransi.
Demokrasi seharusnya memberi ruang bagi perbedaan pendapat yang sehat, yang berbasis data, yang mendidik publik. Bukan sekadar kebisingan yang mengabaikan martabat dan akal sehat.
Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar pengingat bahwa negara harus melindungi jurnalis dan kebebasan bicara. Tapi juga pengingat bagi kita semua, warga negara, untuk belajar membedakan antara menyuarakan kebenaran dan menebar kebencian.
Mari kita rawat demokrasi dengan ekspresi yang bertanggung jawab. Karena demokrasi yang hanya berisik, tapi tanpa isi, tak ubahnya panggung kosong yang penuh gema—ramai, tapi tak berarti.
Penulis: Ari Setiadi Kader Ansor Sliyeg
