Setiap 1 Mei, kita mengenang Hari Buruh Internasional atau yang lebih akrab disebut May Day. Di berbagai belahan dunia, ini adalah momen ketika pekerja turun ke jalan, menyuarakan hak, menuntut keadilan, dan menolak eksploitasi. Namun, di balik gegap gempita demonstrasi dan seremoni, ada cerita lain yang lebih lirih namun tak kalah penting: kisah tentang luka-luka buruh yang tak pernah benar-benar sembuh. Salah satu representasi paling menyentuh dari luka itu terekam dalam lagu “PHK” karya Iwan Fals.
Lagu ini bukan hanya potret seorang individu yang kehilangan pekerjaan. Ia adalah metafora dari sistem sosial yang pincang. Dibuka dengan lirik, “Lelaki renta setengah baya, geram di trotoar jalan,” Iwan menghadirkan gambaran buruh yang tersingkirkan—bukan hanya secara ekonomi, tapi juga secara martabat. Lagu ini menyuarakan keresahan yang mungkin tidak terwakili oleh angka statistik ataupun pidato pejabat.
“Pesangon yang engkau kantongi, tak cukup redakan gundah”—kalimat ini menohok pada kenyataan bahwa kompensasi materi tidak pernah cukup menggantikan kehilangan harga diri, stabilitas keluarga, dan harapan masa depan. Sering kali, pemutusan hubungan kerja bukan sekadar akhir dari sebuah kontrak, melainkan awal dari keterpurukan sosial dan psikologis. Buruh yang kehilangan pekerjaan harus menghadapi stigma, tekanan ekonomi, dan ketidakpastian yang terus menggerogoti.
Lagu ini juga dengan berani menyentuh sisi kelam dari keputusasaan: “Tajam pisau kepalan tangan, antarkan kau ke pintu penjara.” Sebuah penggambaran ekstrem tentang bagaimana sistem yang tidak adil bisa memaksa seseorang mengambil jalan kekerasan, bukan karena pilihan, melainkan karena terdesak oleh keadaan. Di titik ini, lagu “PHK” bukan hanya kritik sosial, tapi juga seruan kemanusiaan.
Hari Buruh seharusnya menjadi momen reflektif, bukan sekadar simbolik. Perjuangan buruh hari ini bukan hanya soal upah minimum atau jaminan kesehatan, tetapi juga tentang hak untuk hidup dengan bermartabat. Kita hidup di zaman ketika fleksibilitas kerja sering dijadikan alasan untuk menghapus kepastian kerja. Sistem kontrak jangka pendek, outsourcing, dan minimnya jaminan sosial membuat banyak buruh hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.
Sayangnya, lagu seperti “PHK” tidak menjadi lagu lama. Ia tetap relevan, bahkan semakin terasa nyata di tengah krisis ekonomi global, otomatisasi tenaga kerja, dan pandemi yang menghantam sendi-sendi perlindungan sosial.
Sebagaimana kata Karl Marx, “Buruh tidak memiliki apa-apa untuk hilang selain rantainya.” Kutipan ini bukan ajakan revolusi membabi buta, melainkan pengingat bahwa selama sistem menindas dan merendahkan martabat kerja, maka perlawanan akan selalu lahir dari kesadaran kolektif.

Pemerintah dan pemangku kebijakan harus mendengarkan lagu ini bukan sebagai hiburan, tetapi sebagai peringatan. Buruh bukan sekadar objek ekonomi, melainkan subjek sosial yang layak dihormati dan dilindungi. Selama jeritan “PHK” masih terasa dekat, maka May Day harus terus menjadi hari perlawanan—bukan perayaan semata.
Karena dalam dunia yang adil, tak ada seorang buruh pun yang harus memilih antara marah atau lapar, antara bertahan atau melawan, antara hidup bermartabat atau menjadi angka dalam daftar korban PHK.
Penulis Adalah Kader PAC GP Ansor Sliyeg
