Spread the love

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat di tengah kelelahan publik terhadap praktik demokrasi elektoral yang mahal dan penuh kegaduhan. Atas nama efisiensi dan stabilitas, publik kembali disodori gagasan lama yang dikemas sebagai solusi baru. Namun pertanyaannya sederhana: apakah benar persoalan pilkada terletak pada rakyat yang memilih, atau justru pada elit politik yang enggan dibenahi?

Indonesia pernah menjalani mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pengalaman itu seharusnya cukup menjadi cermin. Alih-alih melahirkan pemerintahan yang bersih dan efektif, proses pemilihan justru berlangsung dalam ruang tertutup yang sarat transaksi. Jual beli suara, lobi senyap, dan praktik suap menjadi bagian tak terpisahkan dari politik lokal. Rentetan kasus yang kemudian terbongkar dan menyeret banyak aktor politik daerah bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan konsekuensi dari sistem yang memusatkan kekuasaan pada segelintir orang.

Pendukung pemilihan melalui DPRD kerap berdalih bahwa kedaulatan rakyat tetap terjaga karena anggota dewan dipilih melalui pemilu. Secara normatif, argumen ini terdengar sah. Namun, dalam realitas politik Indonesia, logika tersebut rapuh. Partai politik belum dikelola secara demokratis, rekrutmen calon legislator masih elitis, dan ketergantungan pada modal politik sangat tinggi. Dalam kondisi seperti ini, kepala daerah yang lahir dari DPRD akan lebih bergantung pada kepentingan partai dan fraksi ketimbang aspirasi warga.

Pilkada langsung memang jauh dari sempurna. Biaya politik yang tinggi mendorong kandidat mencari sponsor, dan sponsor tentu menuntut balasan. Politik uang tumbuh subur, sementara isu identitas kerap diperalat untuk mendulang suara. Namun, menyimpulkan bahwa solusi atas problem tersebut adalah menarik kembali hak pilih rakyat justru menunjukkan kemalasan berpikir. Masalah utamanya bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada sistem politik yang membiarkan praktik kotor berlangsung tanpa pengawasan dan sanksi yang tegas.

Demokrasi, di mana pun, selalu berisik dan mahal. Tetapi ia menyediakan sesuatu yang tidak dimiliki mekanisme elitis: legitimasi. Kepala daerah hasil pilihan langsung memiliki hubungan politik yang lebih jelas dengan warganya. Ia bisa dinilai, dipuji, atau dikutuk secara terbuka. Lebih dari itu, pilkada langsung pernah membuka jalan bagi lahirnya pemimpin yang tidak berasal dari lingkaran elit lama—sesuatu yang hampir mustahil terjadi jika seluruh proses dikunci di ruang DPRD.

Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD di tengah lemahnya institusi politik justru berisiko memperkuat oligarki lokal. Elit partai, pengusaha daerah, dan jaringan kekuasaan lama akan semakin mudah mengatur hasil tanpa harus berhadapan dengan rakyat. Demokrasi kehilangan fungsi korektifnya, sementara publik diposisikan sekadar sebagai pelengkap prosedur lima tahunan.

Jika negara sungguh ingin memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah, jalan yang lebih masuk akal adalah membenahi ekosistem politiknya. Pendanaan kampanye perlu dibatasi dan dibuat transparan, peran negara harus diperkuat untuk menekan ketergantungan kandidat pada pemodal, dan sanksi pelanggaran harus diterapkan cepat serta konsisten. Partai politik juga tak bisa terus dibiarkan menjadi klub tertutup yang kebal kritik.

DPRD seharusnya diperkuat sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang, bukan sebagai penentu tunggal kepala daerah. Uji kelayakan calon bisa dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui rekam jejak dan kapasitas kandidat. Dengan cara ini, fungsi perwakilan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak rakyat untuk memilih.

Indonesia adalah negara dengan keragaman sosial dan politik yang tinggi. Pendekatan asimetris dengan mekanisme khusus untuk daerah tertentu jauh lebih rasional dibandingkan menyeragamkan kemunduran demokrasi. Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kita ingin memperbaiki demokrasi yang cacat, atau justru mundur ke sistem lama yang terbukti melahirkan korupsi tersembunyi? Efisiensi tanpa kedaulatan rakyat bukan solusi, melainkan jalan pintas menuju kebuntuan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *