Spread the love

SUDUT OPINI

Berbarengan.id | Senin, 18 Mei 2025

Definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah usaha untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Upaya mencapai tujuan pendidikan perlu adanya kolaborasi tiga unsur, dimana sering kita kenal dengan Tri Sentra Pendidikan. Tri Sentra Pendidikan (juga dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan) adalah konsep pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, yang berfokus pada pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam proses pendidikan. Konsep ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga ketiga elemen ini harus berkolaborasi secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal.

Berbagai problem di dunia pendidikan yang belakang banyak terjadi adalah disebabkan kurang optimalnya peran masing-masing dari tiga unsur pusat pendidikan tersebut.

Masalah-masalah seperti halnya bullying, kenakalan siswa, tawuran, narkoba, pelecehan seksual, bahkan terlibatnya siswa dalam kasus Geng Motor menjadi momok menakutkan akhir-akhir ini. Terjadinya berbagai kasus tersebut seringkali menjadi sebab saling tuding siapa yang bertanggung jawab terhadap krisis karakter siswa.

Agar bisa menjawab untuk menghadirkan solusi atas masalah tersebut, tentu perlu untuk dilakukan analisis yang mendalam terhadap fungsi utama dari tiga pusat pendidikan.

Pertama keluarga yang merupakan lingkungan pertama dalam pendidikan, berperan dalam membentuk karakter, nilai, dan etika anak sejak dini. Kedua sekolah yang berperan sebagai lembaga formal yang memberikan pendidikan terencana, dengan guru sebagai fasilitator pembelajaran. Ketiga masyarakat yang memiliki peran penting dalam memberikan pengalaman dan pengetahuan praktis, serta menjadi tempat bagi anak untuk belajar berinteraksi dan mengembangkan kemampuan sosial.

Hipotesa dari analis masing-masing peran tersebut dapat di katakan bahwa ada miskonsepsi yang terjadi sehingga mengerucut bahwa seolah-oleh tanggung jawab tentang bagaimana tercapainya tujuan pendidikan hanya dibebankan terhadap sekolah, sedangkan peran dari keluarga dan masyarakat tidak dianggap penting.

Seringkali para orang tua hanya disibukkan dengan aktifitas ekonomi bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa berupaya bagaimana memberikan fondasi awal untuk anak-anaknya. Terlebih ketika terjadi masalah kemudian terlontar bahasa bahwa niat disekolahkan itu karena keluarga tidak bisa memberikan pendidikan dasar kepada anak-anaknya.

Jika stigma tersebut tidak segera disadari maka degradasi moral yang diakibatkan oleh krisis karakter akan menjadi bom waktu yang menghambat target Indonesia Emas. Memperkuat stigma tersebut bagaimana lingkungan masyarakat yang merupakan kumpulan banyak keluarga dewasa ini lebih bersikap individualis, hanya peduli pada nilai tanpa memperdulikan peran apa yang diberikan dalam proses pencapaian nilai tersebut.

Sekolah sebagai lingkungan yang dihadirkan atas nama tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak warganya, tentu memiliki keterbatasan peran dan tanggung jawab. Hal itu sudah diatur baik secara tertulis melalui berbagai aturan maupun yang tidak tertulis seperti dalam norma-norma sosial dan etika.

Mengakhiri opini ini, hendaknya semua unsur mampu untuk kembali menguatkan peran dan fungsinya untuk bisa melakukan komunikasi dan kolaborasi dalam proses pendidikan, sehingga tujuan pendidikan bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dicapai, kemudian mampu menguatkan harapan terwujudnya Indonesia Emas.

By Daman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *