Spread the love

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober, berangkat dari tragedi malam 30 September 1965 ketika enam jenderal Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Dari situ lahir narasi resmi bahwa Pancasila berhasil diselamatkan dari ancaman ideologi komunis, dengan PKI ditempatkan sebagai dalang tunggal peristiwa tersebut. Narasi ini kemudian dilembagakan melalui propaganda, buku pelajaran, hingga film wajib tonton, sehingga menjadi kebenaran tunggal di benak masyarakat.

Namun sejarah tidak sesederhana itu. Hingga hari ini, tidak pernah ada pengadilan yang secara sah menetapkan PKI sebagai dalang G30S. Labelisasi itu muncul dari kepentingan politik saat itu, terutama Orde Baru yang sedang membangun legitimasi kekuasaan. Di saat yang sama, kondisi global Perang Dingin menjadikan Indonesia sebagai medan perebutan pengaruh antara blok Barat dan Timur.

Konflik internal bangsa sendiri juga tidak bisa diabaikan. PKI kala itu memang partai besar dengan basis massa luas. Mereka aktif mendorong landreform, sering berbenturan dengan tuan tanah, tokoh agama, maupun kelompok lain yang menolak gagasan revolusi sosial. Ketegangan di desa-desa nyata adanya, dan tidak sedikit korban jatuh akibat gesekan ini. Tetapi tragedi pasca G30S melahirkan kekerasan yang jauh lebih dahsyat: ratusan ribu orang dibunuh, jutaan lainnya ditahan, dan stigma “PKI” diwariskan turun-temurun, sering kali tanpa bukti, tanpa proses hukum, tanpa kesempatan membela diri.

Di titik inilah makna Hari Kesaktian Pancasila patut kita renungkan ulang. Benar bahwa Pancasila tetap berdiri sebagai dasar negara, tetapi harus diakui pula bahwa kesaktian itu dibangun di atas luka sejarah. Ia bukan hanya tentang selamatnya ideologi bangsa, melainkan juga tentang bagaimana sejarah dipakai untuk menjustifikasi kekerasan dan membungkam suara korban.

Menulis ulang peristiwa ini secara lebih jernih tidak berarti membela PKI. Sebaliknya, itu adalah upaya menempatkan Pancasila pada makna sejatinya: bukan sekadar senjata politik, melainkan dasar keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Karena bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menutup-nutupi luka sejarahnya, melainkan bangsa yang berani mengakuinya, mempelajarinya, dan menjadikannya pelajaran agar tragedi serupa tidak pernah terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *