Spread the love

bebarengan.id II Rabu 28 Mei 2025

Di Indramayu, padi menguning bukanlah tanda kemenangan. Ia hanyalah isyarat bahwa para petani akan kembali berhadapan dengan kenyataan pahit: harga yang tidak mereka tentukan sendiri. Di lahan yang luas membentang, di tengah panas dan lumpur yang tak kenal ampun, para petani bekerja tanpa henti. Namun ketika panen tiba, justru mereka yang paling tidak berdaya dalam menentukan nilai dari hasil jerih payahnya.

Musim demi musim, skenario itu terus berulang. Padi dipanen, ditimbang, dan dibayar murah oleh pembeli yang datang membawa truk, bukan solusi. Harga sudah ditentukan bahkan sebelum petani sempat menghitung biaya produksi. Tak ada ruang tawar. Tak ada pilihan. Satu-satunya harapan mereka hanyalah “laku cepat”, agar bisa menutup utang pupuk, biaya sewa alat, dan kebutuhan rumah tangga yang terus mendesak.

Di sinilah akar persoalan itu berada. Bukan pada ketidakmampuan petani dalam menanam, tapi pada struktur yang membuat mereka tak punya kendali. Mereka hanya bisa menerima harga, bukan menetapkan. Mereka hanya bisa menjual ketika diminta, bukan ketika siap. Semua berjalan dalam pola ketergantungan yang tak pernah benar-benar berpihak pada petani kecil.

Lebih ironis lagi, Indramayu dikenal sebagai lumbung padi nasional. Tapi sebutan itu tak menjamin kesejahteraan bagi mereka yang menanam padi. Di desa-desa, suara petani masih dianggap kecil. Mereka tak punya ruang dalam pengambilan keputusan soal tata niaga pangan. Mereka bekerja di lapangan, tapi yang menghitung laba duduk di belakang meja, jauh dari sawah.

Ketika petani tidak terorganisir, mereka mudah ditekan. Sendiri-sendiri, mereka lemah. Tapi jika mereka berkumpul, berembuk, dan membangun kekuatan kolektif, maka keadaan bisa berubah. Di sinilah koperasi seharusnya mengambil peran. Bukan sebagai formalitas, bukan sekadar tempat pinjam uang, tapi sebagai wadah perjuangan ekonomi petani.

Koperasi bisa menjadi alat untuk mengembalikan kontrol ke tangan petani. Ia bisa menjadi tempat penyimpanan gabah sementara, agar petani tidak harus menjual ketika harga jatuh. Ia bisa memiliki alat penggiling dan pengemas sendiri, memungkinkan petani menjual dalam bentuk beras berkualitas, bukan sekadar gabah mentah. Lebih dari itu, koperasi bisa membuka akses ke pasar yang lebih adil, ke pembeli langsung, bahkan ke konsumen akhir.

Di tengah kelesuan struktur pertanian kita, Koperasi Desa Merah Putih Sliyeg bisa menjadi motor perubahan. Ia bisa menjadi model baru dari koperasi berbasis desa yang tidak hanya hidup dari iuran, tetapi dari strategi dan keberanian kolektif. Mulainya dari hal sederhana: menampung gabah anggota, menyimpan saat harga rendah, menjual saat harga naik. Dari situ, perlahan membangun kekuatan sendiri—mesin, merek, pasar, dan posisi tawar.

Perubahan tidak akan datang dari atas. Ia harus dirajut dari bawah, dari desa, dari sawah, dari ruang rembug petani. Dan perubahan itu akan tumbuh jika petani percaya bahwa mereka berhak menentukan harga hasil kerja mereka sendiri.

Sebab petani bukan buruh dari sistem yang mencekik. Mereka adalah pemilik dari tanah yang ditanaminya. Dan koperasi, jika dikelola dengan jujur dan serius, bisa menjadi jembatan menuju kedaulatan itu.

Sudah cukup lama petani hanya menjadi pengikut. Kini saatnya mereka memimpin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *