Ketua PC GP Ansor Indramayu, Sahabat Gus Ulin Niam, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (DIklat) Paralegal Angkatan I pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 di aula Puspihat Kemenag Kabupaten Indramayu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh ketua PC LBH Ansor Indramayu sahabat H. Miftah, SH., MH berlangsung lancar dan diikuti oleh 36 peserta dari berbagai kalangan.

Dalam sambutanya, ketua PC GP Ansor Indramayu, Gus Ulin Niam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap para peserta Paralegal yang mengukuti Diklat dapat berkolaborasi dengan berbagai unsur dan faham dengan hukum. “kami berharap, ke depan para Paralegal ini dapat membantu Masyarakat Indramayu, baik dalam advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum kepada Masyarakat. Ini juga sejalan dengan salah satu bait dalam Mars Ansor, yaitu Tegakkan yang adil hancurkan yang dzolim. Ini merepresentasikan bagaimana sahabat Ansor dan banser bisa melek dan faham hukum sehingga permasalahan yang ada dimasyarakat dapat di dipahami dengan baik berdasarkan hukum yang ada.” Ujanya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua LBH PP Ansor Pusat sahabat H. Dendy Zuhairil Finsa, SH., MH. yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Dalam pemamaparan materinya, Sahabat H. Dendy menyampaikan “Di Indonesia sendiri masih kekurangan Advokat, apalagi Paralegal. Mesikupun Advokat dan Paralegal itu berbeda, tapi untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat akan bantuan hukum maka diharapkan Paralegal dengan kemampuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM, keterampilan yang memadai serta kemampuan untuk mendayagunakan pengetahuannya itu untuk memfasilitasi perwujudan hak asasi Masyarakat. Selain itu, Paralegal tidak harus berlatar belakang Pendidikan ilmu hukum, dibutuhkan Paralegal dari keilmuan Agama, Psikologi, Ekonomi, Sosial, Manajemen dan lainnya.
Dalam diklat ini, narasumber yang menjadi pembicara melibatkan berbagai unsur profesional, selain ketua LBH PP Ansor Pusat, dair juga sebagai narasumber Bapak H. Dalam, SH., Kn (Dewan DPRD F-PKB Indramayu), Bapak samsul Bahri Siregar, SH., MH (Akademisi Hukum Universitas Wiralodra), Bapak Tohayudin, SH.I, MH.I (Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Bapak Suhendar Abas, SH., MH (Praktisi Hukum, Ketua Peradi Indramayu), dan Bapak IPTU H. Karnadi, SH (Perwakilan Polres Indramayu).
